Perusahaan, Lingkungan Perusahaan, Bentuk-Bentuk Badan Usaha dan Kewiraswastaan
Perusahaan
Pengertian
Perusahaan adalah suatu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaitu: perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa.
Tujuan perusahaan penting karena menjadi petunjuk/arahan bagi
pengembangan jangka pendek dan jangka panjang perusahaan.
Tiga hal yang harus diperhatikan dalam menentukan tujuan perusahaan :
1. Perusahaan harus melakukan usahanya dalam aktivitas yang spesifik yang bermanfaat secara ekonomis dan sosial.
2. Perusahaan harus mengembangkan organisasi untuk terus melanjutkan usahanya dan mengimplementasikan strategi-strateginya.
3. Perusahaan harus mendapatkan keuntungan yang cukup untuk bertahan hidup.
Tiga hal yang harus diperhatikan dalam menentukan tujuan perusahaan :
1. Perusahaan harus melakukan usahanya dalam aktivitas yang spesifik yang bermanfaat secara ekonomis dan sosial.
2. Perusahaan harus mengembangkan organisasi untuk terus melanjutkan usahanya dan mengimplementasikan strategi-strateginya.
3. Perusahaan harus mendapatkan keuntungan yang cukup untuk bertahan hidup.
Fungsi-fungsi Perusahaan
·
Fungsi
operasi
Pembelian
dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan,
akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi,
pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
·
Fungsi
manajemen
Perencanaan,
pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila
keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan
lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
Letak Prusahaan
Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik
dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Jenis-jenis letak perusahaan dibedakan menjadi 4, yaitu :
- Terikat
pada alam
Pada
umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh
: Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
- Terikat
sejarah
Perusahaan
menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat di
jelaskan berdasarkan sejarah.
Contoh
: Perusahaan batik, pekalongan.
- Ditetapkan
oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar
pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya
dapat ditekan serendah mungkin.
- Dipengaruhi
oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan
bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan
pasar, dan kesesuaian iklim.
Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Perusahaan
adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi
yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta
distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan,
pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab social.
Kepada
pemilik modal => pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
Kepada
lembaga peneliti => membantu pendanaan.
Kepada
pekerja => membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
Kepada
konsumen => menyediakan B&J yang bagus.
Kepada
pemerintah => membayar pajak.
Lingkungan Perusahaan
Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1. Lingkungan
Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang
berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat
dibedakan menjadi :
A) Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal yang
berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
- Keadaan
alam => SDA, lingkungan.
- Politik
dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh
politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
- Hukum
- Perekonomian
- Pendidikan
dan kebudayaan
- Social
dan budaya
- Kependudukan
- Hubungan
internasional.
B) Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh
langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
- Pemasok
/ supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
- Perantara,
misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian
hasil-hasil produksi ke konsumen.
- Teknologi
: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
- Pasar,
sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2.
Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam
kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
- Tenaga
kerja
- Peralatan
dan mesin
- Permodalan
(pemilik, investor, pengelolaan dana)
- Bahan
mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
- System
informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Pengertian BUMN
Badan Usaha Milik Negara Secara umum (BUMN)adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang
berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan (Berdasarkan UU Republik Indonesia
No.19 Tahun 2003). BUMN terdapat dalam berbagai sektor seperti sektor
pertanian, perkebunan, kehutanan, keuangan, manufaktur, transportasi,
pertambangan, listrik, telekomunikasi dan perdagangan serta kontruksi.
Fungsi
Badan Usaha Milik Negara
- Sebagai
penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta
- Merupakan
alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian
- Sebagai
pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat
banyak
- Sebagai
penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat
- Sebagai
penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak
- Sebagai
pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak
swasta,
- Pembuka
lapangan kerja
- Penghasil
devisa negara
- Pembantu
dalam pengembangan usaha kecil koperasi,
- Pendorong
dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha.
Bentuk-Bentuk BUMN
a. Badan Usaha Perseroan (Persero)
Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk
perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling
sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik
Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
Maksud dan Tujuan Badan Usaha Perseroan (Persero)
- Menyediakan
barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat
- Mengejar
keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha.
Ciri-Ciri Badan Usaha Perseroan (Persero)
- Dalam
pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
- Pelaksanaan
pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang -
undangan
- Modal
berbentuk saham
- Status
perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan
- Sebagian
atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang
dipisahkan
- Tidak
mendapatkan fasilitas dari negara
- Pegawai
persero berstatus pegawai negeri
- Pemimpin
berupa direksi
- Organ
persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris
- Hubungan-hubungan
usaha diatur dalam hukum perdata
- Tujuan
utamanya adalah mendapatkan keuntungan
b. Badan Usaha Umum (Perum)
Badan usaha umum (perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya
dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Badan usaha umum memiliki
maksud dan tujuan yang didukung menurut persetujuan menteri adalah melakukan
penyertaan modal dalam usaha yang lain.
Maksud dan Tujuan Badan Usaha Umum (Perum)
Menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum
berupa penyedia barang dan jasa berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau
masyarakat menurut prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.
Contoh-Contoh Badan Usaha Umum (Perum)
- Perum
Damri
- Perum
Bulog
- Perum
Pegadaian
- Perum
Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
- Perum
Balai Pustaka
- Perum
Jasatirta
- Perum
Antara
- Perum
Peruri
- Perum
Perumnas
Ciri-Ciri Badan Usaha Umum (Perum)
- Melayani
kepentingan masyarakat yang umum
- Pemimpin
berupa direksi atau direktur
- Pekerja
merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta
- Dapat
menghimpun dana dari pihak
- Pengelolaan
dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
- Menambah
keuntungan kas negara
- Modal
berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public
Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang
dan jasa
- Membuka
dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja
- Mencegah
monopoli pihak swasta dipasar dalam pemenuhan barang dan jasa
- Meningkatkan
kuantitas dan kualitas dalam komiditi ekspor berupa penambah devisa baik
migas maupun non migas.
- Mengisi
kas negara yang bertujuan memajukan dan mengembangkan perekonomian
negara.
Pengertian BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS) yang
memiliki definisi.Secara umum, Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang modalnya
dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha memiliki fungsi dan peranan yang
terbagi-bagi atas berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS.
Fungsi dan Peranan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
1. Fungsi Badan
Usaha Milik Swasta (BUMS)
- Sebagai
rekan kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Sebagai
rekan dalam pengelolaan sumber daya
- Merupakan
dinamisator dalam perekonomian masyarakat
- Memberikan
pelayanan bagi masyarakat
2. Peranan Badan
Usaha Milik Swasta (BUMS)
- Sebagai
Mitra BUMN
- Sebagai
Penambah produksi nasional
- Sebagai
pembuka kesempatan kerja
- Sebagai
penambah kas negara dan pemacu pendapatan nasional
- Membantu
pemerintah dalam pengelolaan dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak
ditangani oleh pemerintah.
- Membantu
pemerintah dalam usaha dalam pemerataan pendapatan
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Berdasarkan
Kepemilikannya
1. Usaha Badan Swasta Perseorangan
- Pemilik
dari badan usaha adalah perseorangan
- Pemilik
merupakan pemegang tertinggi kekuasaan yang mengatur segala usahanya
- Jalannya
badan usaha bergantung dari kebijakan perseorangan
- Seluruh
tanggung jawab kewajiban dan resiko adalah pemilik secara perseorangan
2. Usaha Badan Swasta Persekutuan
- Pemilik
badan usaha persekutuan dua atau lebih
- Kewenangan
badan usaha ditetapkan pada perjanjian persekutuan
- Kemajuan
dan Kemunduran badan usaha bergantung pada pengurusan sekutu
- Segala
kegiatan badan usaha dijalankan dan diarahkan untuk mencapai keuntungan
bersama
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Berdasarkan Fungsinya
- Badan
usaha yang memiliki tujuan dalam memperoleh keuntungan dan membagikan
keuntungan tersebut
- Sebagai
lembaga ekonomi yang berperan dalam pemenuhan barang dan jasa yang
merupakan pelayanan kepada masyarakat
- Sebagai
dinamisator dalam kehidupan perekonomian indonesia
- Sebagai
pengelola dan sumber daya alam dan manusia
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Berdasarkan
Permodalannya
- Keseluruhan
modal dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha
- Pinjaman
diperoleh dari lembaga keuangan baik bank maupun non bank
- Penerbitan
dan penjualan saham melalui bursa efek
- Sebagian
laba dibagi kepada pemegang saham, dan sisanya ditahan
1. Perusahaan Perseorangan
Dalam arti perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang modal dan tanggung jawabnya dipegang oleh satu orang secara pribadi yang merupakan pemilik perusahaan.
Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan
Dalam arti perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang modal dan tanggung jawabnya dipegang oleh satu orang secara pribadi yang merupakan pemilik perusahaan.
Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan
- Dimiliki secara pribadi atau perseorangan
- Pengelolaan badan usaha mudah dan murah
- Pengusaha sebagai pemilik bebas dalam
mengemukakan dan menerapkan kebijakan kepada bawahan, tanpa melalui jalur
birokratis .
- Pemilik dapat menutup badan usaha jika tidak
menguntungkan
- Modal badan usaha perorangan hanya satu orang
(tidak terpisah)
- Modal berasal dari pribadi pemilik
- Kelangsungan hidup usaha begantung pemilik
perusahaan itu sendiri
Kelebihan atau Kebaikan Perusahaan Perseorangan
- Mudah didirikan
- Organisasi yang sederhana dan mudah karena
aktivitas relatif terbatas dan perusahaan relatif kecil
- Pemilik memiliki kebebasan yang
seluas-luasnya
- Keuntungan berada pada satu orang yaitu
pemilik perusahaan
- Memilik Pajak yang rendah
- Kerahasiaan perusahaan lebih terjamin
- Pengambilan keputusan yang cepat, tanpa
menunggu persetujuan orang lain
Kelemahan atau Kekurangan Perusahaan
Perseorangan
- Memiliki modal yang terbatas
- Segala tanggung jawab dan resiko badan usaha
perseorangan ditanggung sendiri oleh pemilik perusahaan
- Kerugian ditanggung sendiri oleh pemilik
perusahaan
- Kualitas manajerial dan pekerja terbatas
2. Firma (fa)
Dalam pengertian Firma (fa) adalah persekutuan dua orang atau lebih dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan dengan satu nama dan membagi keuntungan dari hasil yang didapatkannya. Setiap sekutu atau anggota memiliki tanggung jawab yang sama pada perusahaan.
Ciri-Ciri Usaha Persekutuan Firma (Fa)
Dalam pengertian Firma (fa) adalah persekutuan dua orang atau lebih dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan dengan satu nama dan membagi keuntungan dari hasil yang didapatkannya. Setiap sekutu atau anggota memiliki tanggung jawab yang sama pada perusahaan.
Ciri-Ciri Usaha Persekutuan Firma (Fa)
- Memiliki modal yang besar
- Pemakaian nama bersama dalam kegiatan usaha
- Memiliki tanggung jawab atas resiko yang tidak
terbatas
- Setiap anggota memiliki kewenangan dalam
menjalankan usaha maupun mengadakan perjanjian dengan pihak lain tanpa
menunggu persetujuan anggota lain
Kelebihan atau Kebaikan Usaha Persekutuan Firma
(Fa)
- Jumlah modal yang besar
- Kemampuan Manajemen lebih besar
- Pendirian relatif mudah
- Status badan usaha yang jelas karena
kepemilikan akta dari notaris dan terdaftar di pengadilan negeri
- Tanggung Jawab dilakukan secara bersama-sama
- Pengambilan kredit lebih besar dan mudah
karena dipercaya oleh lembaga keuangan (bank)
- Pengelolaan perusahaan dapat dibagi-bagi
sesuai dengan kehalian masing-masing dari sekutu atau anggota
Kelemahan atau Kekurangan Badan Usaha
Persekutuan Firma (fa)
- Pengambilan keputusan atau kebijakan kurang
cepat karena menunggu musyawarah
- Perusahaan dikatakan bubar jika terdapat
anggota yang mengundurkan diri atau meninggal dunia
- Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka
anggota lain ikut menanggungnya.
3. Persekutuan Komanditer (CV)
Pengertian persekutuan Komanditer adalah persekutuan dua atau lebih orang yang beberapa sekutu atau anggota hanya menyerahkan modal dan sekutu yang lain menjalankan perusahaan. Dalam persekutuan komanditer dikenal dengan dua sekutu yaitu : sekutu aktif/ sekutu komplementer dan sekutu pasig/sekutu komanditer. Sekutuh aktif adalah sekutuh yang memiliki hak dalam menjalankan dan memimpin perusahaan, sedangkan sekutuh pasif adaah sekutuh yang hanya menyerahkan modal
Ciri-Ciri Persekutuan Komanditer (CV)
Pengertian persekutuan Komanditer adalah persekutuan dua atau lebih orang yang beberapa sekutu atau anggota hanya menyerahkan modal dan sekutu yang lain menjalankan perusahaan. Dalam persekutuan komanditer dikenal dengan dua sekutu yaitu : sekutu aktif/ sekutu komplementer dan sekutu pasig/sekutu komanditer. Sekutuh aktif adalah sekutuh yang memiliki hak dalam menjalankan dan memimpin perusahaan, sedangkan sekutuh pasif adaah sekutuh yang hanya menyerahkan modal
Ciri-Ciri Persekutuan Komanditer (CV)
- Keanggotan terdiri atas anggota pasif dan
aktif
- Badan usaha persekutuan yang memiliki beberapa
orang anggota
- Sekutu aktif menjalankan perusahaan
- Sekutu pasif tidak menjalankan perusahaan,
namun hanya penanam modal
Kelebihan atau Kebaikan Persekutuan Komanditer
(CV)
- Mudahnya dalam proses pendirian
- Kebutuhan modal lebih terjamin dan terpenuhi
- Cenderung lebih mudah memperoleh kredit
- Sebagai tempat untuk menanamkan modal karena
sekutu diam mudah menginvestasikan dan mencairkan kembali modalnya
- Kemampuan manajemen lebih besar
- Pimpinan perusahaan dapat terdiri dari satu
orang atau lebih
- Kekayaan pribadi terpisah dari kekayaan
perusahaan
- Pembagian keuntungan dan kerugian berdasarkan
pada besarnya modal yang ditanam
Kelemahan atau Kekurangan Persekutuan
Komanditer (CV)
- Kelangsungan hidup tidak menentu, karena
banyak bergantung kepada sekutu aktif yang bertindak sebagai pemimpin
persekutuan dan perusahaan
- Dapat terjadi selisih paham antarpemilik
4. Perseroan Terbatas (PT)
Pengertian perseroan terbatas adalah badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, berbedan hukum, dan modalnya terdiri atas saham-saham. PT memiliki kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham.
Ciri-Ciri Perseroan Terbatas (PT)
Pengertian perseroan terbatas adalah badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, berbedan hukum, dan modalnya terdiri atas saham-saham. PT memiliki kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham.
Ciri-Ciri Perseroan Terbatas (PT)
- Kelangsungan hidup perusahaan PT berapa
ditangan pemilik saham
- PT berorientasi mencari keuntungan atau profit
- Pendirian PT dilakukan oleh 2 orang atau
pribadi huum
- Pendiran PT disahkan dalam akta notaris dan
berlaku sejak pengesahan kementrian hukum dan ham
- Pemimpin PT berupa direksi yang bisa saja
tidak memilik bagian saham dan bertugas memimpihak perusahaan
- Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang
terbatas, namun modal perusahaan bergantung pada pemegang saham
- Karyawan PT bestatus sebagai pegawai swasta
- Saham mudah dieprjualbelikan
Kelebihan atau Kebaikan Perseroan Terbatas (PT)
- Mudahnya pengaihan kepemilikan
- Kebutuhan terhadap pengembangan modal terjamin
dan terpenuhi
- Kelangsungan perusahaan lebih terjamin
- Mhdah dalam memindahkan hak milik dengan
menjual saham kepada orang lain
Kelemahan atau Kekurangan Perseroan Terbatas
(PT)
- Biaya pembentukan yang relatif tinggi
- Pembayaran pajak yang besar
- Sulit menjaga rahasia perusahaan
- Proses pendirian perusahaan yang panjang
KEWIRASWASTAAN
(Enterpreneurship)
adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan
menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu
perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya,
yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk
keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun
oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur)
sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal
itu, kita sebut wiraswasta.
Pengertian wiraswastawan
menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan
manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
- Berdiri diatas kekuatan sendiri
- Mengambil keputusan untuk diri sendiri
- Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya
sendiri
- Mengambil resiko
- Tegas
- Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi
semua orang
- Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan
berbagai aspek fungsional
- Mencari keuntungan bisnis
- Membawa perusahaan ke arah kemampuan
- Memperkenalkan hasil produksi baru
- Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
- Membuka pasar
- Merebut sumber bahan mentah maupun bahan
setengah jadi
- Melaksanakan
bentuk organisasi perusahaan yang baru
Dalam wiraswasta ada
beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur
tersbut adalah :
- Unsur pengetahuan
Mencirikan
tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan
banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
- Unsur keterampilan
Pada
umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan
yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih
tinggi.
- Unsur kewaspadaan
Merupakan
paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan
datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk
menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
PERUSAHAAN KECIL DALAM
LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil
memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di
beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka
bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT
ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu
sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya
diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun
l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini
mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian
dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering
pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang
demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba
digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35
persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan
Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya
Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat
dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat
kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya
bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang
mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis
mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor
usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC,
Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini
berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di
Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah
terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari
suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1) rumah makan/restoran
2) jasa pemasaran
3) hotel
4) toko buku dan toko cindera mata
5) minimarket
6) persewaan kendaraan
7) pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8) penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya
dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak
waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing
yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77,
CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba
sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980,
dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take
out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut
lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola,
obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di
bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para
pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee )
diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya
dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan
mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis
waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun
1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70
persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan
di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli
yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung
makan diluar rumah.
· Berikut ini adalah definisi dari istilah –
istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;
a) Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang
memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak
atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki
pemberi waralaba.
b) Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang
diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
c) Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak
membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
d) Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima
hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima
waralaba utama.
e) Perjanjian Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi
Waralaba dengan Penerima Waralaba.
f) Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara
Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
Secara umum perusahaan
kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
- Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer
perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka
memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
- Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal
perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik,
karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
- Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan
karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak
perusahaan.
- Ukuran secara keseluruhan relative
kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
- Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas
gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan
pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang
lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap
adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan
dengan cepat.
- Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan
lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat,
keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume
usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
Perusahaan dengan ukuran
apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan
kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi,
persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama
berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
Untuk mengembangkan
perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil
pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi,
perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan
sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan
rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta
paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman
yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan
ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan
perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen,
pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi
untuk memenangkan persaingan pasar.
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan
dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti
kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam
promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan
teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan,
permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana
lain-lain.
Banyak guru , dosen ataupun pengusaha ,
berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama
sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?? Karena antara kewirausahaan
dan bisnis kecil :
1. Mereka sama-sama berbisnis
2. Pengukuran potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir
sama karena membuat lapangan kerja
4. Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut
pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi
enterpreneur sejatinya, apakah
langgeng atau
tidak
Sumber:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Sulit dipercaya bagaimana saya mendapat pinjaman Rp150.000.000. Nama saya Ny. Mainunah Elsa saya adalah warga negara Indonesia. Saya senang saya mendapat pinjaman dari pemberi pinjaman yang membantu saya dengan pinjaman saya. Saya telah mencoba layanan yang berbeda tetapi saya tidak pernah bisa mendapatkan pinjaman dari layanan tersebut. beberapa dari mereka akan meminta saya untuk mengisi banyak dokumen dan pada akhirnya tidak akan berakhir dengan baik. tetapi saya senang setelah bertemu dengan MOTHER KARINA, saya bisa mendapatkan pinjaman Rp150.000.000 sekarang bisnis saya berjalan dengan baik dan saya ingin memberi tahu Anda semua hari ini karena mereka cepat dan 100% dapat diandalkan. sekarang saya membayar kembali pinjaman yang saya dapatkan dari Perusahaan (KARINA ROLAND LOAN COMPANY). hubungi mereka dan jangan buang waktu Anda dengan para peminjam pinjaman palsu: Email: (karinarolandloancompany @ gmail. com
BalasHapusNAMA PERUSAHAAN = PERUSAHAAN PINJAMAN ROLAND KARINA
EMAIL PERUSAHAAN = KARINAROLANDLOANCOMPANY@GMAIL.COM
EMAIL SAYA = MAIMUNAHELSAELSA@GNAIL.COM
ACCOUNT NUMBER = 0826401612
NAMA ACCOUNT = PINJAMAN YANG DISEDIAKAN MAINUNAH ELSAAP = RP150.000.000
BANK KODE = 004
BANK NEGARA INDONESIA