Perusahaan, Lingkungan Perusahaan, Bentuk-Bentuk Badan Usaha dan Kewiraswastaan

Perusahaan

Pengertian

Perusahaan adalah suatu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaitu: perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa.
Tujuan perusahaan penting karena menjadi petunjuk/arahan bagi pengembangan jangka pendek dan jangka panjang perusahaan.

Tiga hal yang harus diperhatikan dalam menentukan tujuan perusahaan :
1. Perusahaan harus melakukan usahanya dalam aktivitas yang spesifik yang bermanfaat secara ekonomis dan sosial.
2. Perusahaan harus mengembangkan organisasi untuk terus melanjutkan usahanya dan mengimplementasikan strategi-strateginya.
3. Perusahaan harus mendapatkan keuntungan yang cukup untuk bertahan hidup.

Fungsi-fungsi Perusahaan

·                     Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
·                     Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.

Letak Prusahaan

Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Jenis-jenis letak perusahaan dibedakan menjadi 4, yaitu :
  • Terikat pada alam
            Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
            Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
  • Terikat sejarah
            Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
            Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
  • Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
  • Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

Perusahaan Sebagai Suatu Sistem

Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab social.
Kepada pemilik modal => pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
Kepada lembaga peneliti => membantu pendanaan.
Kepada pekerja => membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
Kepada konsumen => menyediakan B&J yang bagus.
Kepada pemerintah => membayar pajak.

Lingkungan Perusahaan


Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1.   Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
A)    Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
  • Keadaan alam => SDA, lingkungan.
  • Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
  • Hukum
  • Perekonomian
  • Pendidikan dan kebudayaan
  • Social dan budaya
  • Kependudukan
  • Hubungan internasional.
B)     Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
  • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
  • Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
  • Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
  • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2.   Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
  • Tenaga kerja
  • Peralatan dan mesin
  • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
  • Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
  • System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.


Bentuk-Bentuk Badan Usaha

Pengertian BUMN

Badan Usaha Milik Negara Secara umum (BUMN)adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan (Berdasarkan UU Republik Indonesia No.19 Tahun 2003). BUMN terdapat dalam berbagai sektor seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, keuangan, manufaktur, transportasi, pertambangan, listrik, telekomunikasi dan perdagangan serta kontruksi.

Fungsi Badan Usaha Milik Negara
  • Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta
  • Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian 
  • Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak
  • Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat
  • Sebagai penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak
  • Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta, 
  • Pembuka lapangan kerja
  • Penghasil devisa negara
  • Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi, 
  • Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha.

Bentuk-Bentuk BUMN

a. Badan Usaha Perseroan (Persero)
Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. 
Maksud dan Tujuan  Badan Usaha Perseroan (Persero)
  • Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat
  • Mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha. 
Ciri-Ciri Badan Usaha Perseroan (Persero)
  • Dalam pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  • Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang - undangan 
  • Modal berbentuk saham 
  • Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan 
  • Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan 
  • Tidak mendapatkan fasilitas dari negara
  • Pegawai persero berstatus pegawai negeri
  • Pemimpin berupa direksi
  • Organ persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris
  • Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  • Tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan
b. Badan Usaha Umum (Perum) 
Badan usaha umum (perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Badan usaha umum memiliki maksud dan tujuan yang didukung menurut persetujuan menteri adalah melakukan penyertaan modal dalam usaha yang lain.
Maksud dan Tujuan Badan Usaha Umum (Perum)
Menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat menurut prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.

Contoh-Contoh Badan Usaha Umum (Perum)
  • Perum Damri 
  • Perum Bulog
  • Perum Pegadaian
  • Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
  • Perum Balai Pustaka
  • Perum Jasatirta
  • Perum Antara 
  • Perum Peruri 
  • Perum Perumnas 
Ciri-Ciri Badan Usaha Umum (Perum)
  • Melayani kepentingan masyarakat yang umum 
  • Pemimpin berupa direksi atau direktur
  • Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta
  • Dapat menghimpun dana dari pihak 
  • Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
  • Menambah keuntungan kas negara
  • Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public
Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 
  • Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang dan jasa
  • Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja
  • Mencegah monopoli pihak swasta dipasar dalam pemenuhan barang dan jasa
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam komiditi ekspor berupa penambah devisa baik migas maupun non migas.
  • Mengisi kas negara yang bertujuan memajukan dan mengembangkan perekonomian negara. 

Pengertian BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS) yang memiliki definisi.Secara umum, Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha memiliki fungsi dan peranan yang terbagi-bagi atas berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS.

Fungsi dan Peranan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

1. Fungsi Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

  • Sebagai rekan kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat 
  • Sebagai rekan dalam pengelolaan sumber daya 
  • Merupakan dinamisator dalam perekonomian masyarakat 
  • Memberikan pelayanan bagi masyarakat
2. Peranan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

  • Sebagai Mitra BUMN 
  • Sebagai Penambah produksi nasional 
  • Sebagai pembuka kesempatan kerja 
  • Sebagai penambah kas negara dan pemacu pendapatan nasional
  • Membantu pemerintah dalam pengelolaan dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani oleh pemerintah. 
  • Membantu pemerintah dalam usaha dalam pemerataan pendapatan
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Berdasarkan Kepemilikannya
1. Usaha Badan Swasta Perseorangan
  • Pemilik dari badan usaha adalah perseorangan 
  • Pemilik merupakan pemegang tertinggi kekuasaan yang mengatur segala usahanya
  • Jalannya badan usaha bergantung dari kebijakan perseorangan 
  • Seluruh tanggung jawab kewajiban dan resiko adalah pemilik secara perseorangan 
2. Usaha Badan Swasta Persekutuan 
  • Pemilik badan usaha persekutuan dua atau lebih 
  • Kewenangan badan usaha ditetapkan pada perjanjian persekutuan 
  • Kemajuan dan Kemunduran badan usaha bergantung pada pengurusan sekutu
  • Segala kegiatan badan usaha dijalankan dan diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Berdasarkan Fungsinya
  • Badan usaha yang memiliki tujuan dalam memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
  • Sebagai lembaga ekonomi yang berperan dalam pemenuhan barang dan jasa yang merupakan pelayanan kepada masyarakat 
  • Sebagai dinamisator dalam kehidupan perekonomian indonesia 
  • Sebagai pengelola dan sumber daya alam dan manusia 
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Berdasarkan Permodalannya 
  • Keseluruhan modal dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha
  • Pinjaman diperoleh dari lembaga keuangan baik bank maupun non bank
  • Penerbitan dan penjualan saham melalui bursa efek
  • Sebagian laba dibagi kepada pemegang saham, dan sisanya ditahan
 1. Perusahaan Perseorangan 
Dalam arti perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang modal dan tanggung jawabnya dipegang oleh satu orang secara pribadi yang  merupakan pemilik perusahaan.
Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan 

  • Dimiliki secara pribadi atau perseorangan 
  • Pengelolaan badan usaha mudah dan murah 
  • Pengusaha sebagai pemilik bebas dalam mengemukakan dan menerapkan kebijakan kepada bawahan, tanpa melalui jalur birokratis . 
  • Pemilik dapat menutup badan usaha jika tidak menguntungkan 
  • Modal badan usaha perorangan hanya satu orang (tidak terpisah) 
  • Modal berasal dari pribadi pemilik 
  • Kelangsungan hidup usaha begantung pemilik perusahaan itu sendiri
Kelebihan atau Kebaikan Perusahaan Perseorangan 

  • Mudah didirikan 
  • Organisasi yang sederhana dan mudah karena aktivitas relatif terbatas dan perusahaan relatif kecil 
  • Pemilik memiliki kebebasan yang seluas-luasnya 
  • Keuntungan berada pada satu orang yaitu pemilik perusahaan 
  • Memilik Pajak yang rendah 
  • Kerahasiaan perusahaan lebih terjamin 
  • Pengambilan keputusan yang cepat, tanpa menunggu persetujuan orang lain 
Kelemahan atau Kekurangan Perusahaan Perseorangan

  • Memiliki modal yang terbatas 
  • Segala tanggung jawab dan resiko badan usaha perseorangan ditanggung sendiri oleh pemilik perusahaan
  • Kerugian ditanggung sendiri oleh pemilik perusahaan
  • Kualitas manajerial dan pekerja terbatas 
2. Firma (fa)
Dalam pengertian Firma (fa) adalah persekutuan dua orang atau lebih dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan dengan  satu nama dan membagi keuntungan dari hasil yang didapatkannya. Setiap sekutu atau anggota memiliki tanggung jawab yang sama pada perusahaan.
Ciri-Ciri Usaha Persekutuan Firma (Fa)

  • Memiliki modal yang besar
  • Pemakaian nama bersama dalam kegiatan usaha
  • Memiliki tanggung jawab atas resiko yang tidak terbatas
  • Setiap anggota memiliki kewenangan dalam menjalankan usaha maupun mengadakan perjanjian dengan pihak lain tanpa menunggu persetujuan anggota lain
Kelebihan atau Kebaikan Usaha Persekutuan Firma (Fa)

  • Jumlah modal yang besar
  • Kemampuan Manajemen lebih besar
  • Pendirian relatif mudah
  • Status badan usaha yang jelas karena kepemilikan akta dari notaris dan terdaftar di pengadilan negeri
  • Tanggung Jawab dilakukan secara bersama-sama
  • Pengambilan kredit lebih besar dan mudah karena dipercaya oleh lembaga keuangan (bank)
  • Pengelolaan perusahaan dapat dibagi-bagi sesuai dengan kehalian masing-masing dari sekutu atau anggota
Kelemahan atau Kekurangan Badan Usaha Persekutuan Firma (fa)

  • Pengambilan keputusan atau kebijakan kurang cepat karena menunggu musyawarah
  • Perusahaan dikatakan bubar jika terdapat anggota yang mengundurkan diri atau meninggal dunia
  • Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka anggota lain ikut menanggungnya.
3. Persekutuan Komanditer (CV)
Pengertian persekutuan Komanditer adalah persekutuan dua atau lebih orang yang beberapa sekutu atau anggota hanya menyerahkan modal dan sekutu yang lain menjalankan perusahaan. Dalam persekutuan komanditer  dikenal dengan dua sekutu yaitu : sekutu aktif/ sekutu komplementer dan sekutu pasig/sekutu komanditer. Sekutuh aktif adalah sekutuh yang memiliki hak dalam menjalankan dan memimpin perusahaan, sedangkan sekutuh pasif adaah sekutuh yang hanya menyerahkan modal
Ciri-Ciri Persekutuan Komanditer (CV)

  • Keanggotan terdiri atas anggota pasif dan aktif
  • Badan usaha persekutuan yang memiliki beberapa orang anggota
  • Sekutu aktif menjalankan perusahaan
  • Sekutu pasif tidak menjalankan perusahaan, namun hanya penanam modal
Kelebihan atau Kebaikan Persekutuan Komanditer (CV)

  • Mudahnya dalam proses pendirian
  • Kebutuhan modal lebih terjamin dan terpenuhi
  • Cenderung lebih mudah memperoleh kredit
  • Sebagai tempat untuk menanamkan modal karena  sekutu diam mudah menginvestasikan dan mencairkan kembali modalnya
  • Kemampuan manajemen lebih besar
  • Pimpinan perusahaan dapat terdiri dari satu orang atau lebih
  • Kekayaan pribadi terpisah dari kekayaan perusahaan
  • Pembagian keuntungan dan kerugian berdasarkan pada besarnya modal yang ditanam
Kelemahan atau Kekurangan Persekutuan Komanditer (CV)

  • Kelangsungan hidup tidak menentu, karena banyak bergantung kepada sekutu aktif yang bertindak sebagai pemimpin persekutuan dan perusahaan
  • Dapat terjadi selisih paham antarpemilik
4. Perseroan Terbatas (PT)
Pengertian perseroan terbatas adalah badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, berbedan hukum, dan modalnya terdiri atas saham-saham. PT memiliki kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham.
Ciri-Ciri Perseroan Terbatas (PT)

  • Kelangsungan hidup perusahaan PT berapa ditangan pemilik saham
  • PT berorientasi mencari keuntungan atau profit
  • Pendirian PT dilakukan oleh 2 orang atau pribadi huum
  • Pendiran PT disahkan dalam akta notaris dan berlaku sejak pengesahan kementrian hukum dan ham
  • Pemimpin PT berupa direksi yang bisa saja tidak memilik bagian saham dan bertugas memimpihak perusahaan
  • Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas, namun modal perusahaan bergantung pada pemegang saham
  • Karyawan PT bestatus sebagai pegawai swasta
  • Saham mudah dieprjualbelikan
Kelebihan atau Kebaikan Perseroan Terbatas (PT)

  • Mudahnya pengaihan kepemilikan
  • Kebutuhan terhadap pengembangan modal terjamin dan terpenuhi
  • Kelangsungan perusahaan lebih terjamin
  • Mhdah dalam memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain
Kelemahan atau Kekurangan Perseroan Terbatas (PT)

  • Biaya pembentukan yang relatif tinggi
  • Pembayaran pajak yang besar
  • Sulit menjaga rahasia perusahaan
  • Proses pendirian perusahaan yang panjang
KEWIRASWASTAAN
*      Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
*      Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
  1. Berdiri diatas kekuatan sendiri
  2. Mengambil keputusan untuk diri sendiri
  3.  Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
  4.  Mengambil resiko
  5.  Tegas
  6. Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
*      Peranan wiraswastawan
  • Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
  • Mencari keuntungan bisnis
  •  Membawa perusahaan ke arah kemampuan
  •  Memperkenalkan hasil produksi baru
  •  Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
  •  Membuka pasar
  •  Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
  • Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru
*      Unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
  • Unsur pengetahuan
Mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
  • Unsur keterampilan
Pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
  • Unsur kewaspadaan
Merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
*      Perusahaan kecil
 Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
*      Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1)      rumah makan/restoran
2)      jasa pemasaran
3)      hotel
4)      toko buku dan toko cindera mata
5)      minimarket
6)      persewaan kendaraan
7)      pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8)      penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
·         Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;
a)      Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
b)      Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
c)       Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
d)      Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba utama.


e)      Perjanjian Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.

f)       Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.

*      Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
  • Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan. 
  • Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil. 
  • Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan. 
  • Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
*      Keuntungan perusahaan kecil
  • Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
  • Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
*      Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
*      Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
*      Kegagalan perusahaan kecil
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.


*      Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil
Banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?? Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil : 
1. Mereka sama-sama berbisnis
2. Pengukuran potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama

6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak     

Sumber:


Komentar

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. Sulit dipercaya bagaimana saya mendapat pinjaman Rp150.000.000. Nama saya Ny. Mainunah Elsa saya adalah warga negara Indonesia. Saya senang saya mendapat pinjaman dari pemberi pinjaman yang membantu saya dengan pinjaman saya. Saya telah mencoba layanan yang berbeda tetapi saya tidak pernah bisa mendapatkan pinjaman dari layanan tersebut. beberapa dari mereka akan meminta saya untuk mengisi banyak dokumen dan pada akhirnya tidak akan berakhir dengan baik. tetapi saya senang setelah bertemu dengan MOTHER KARINA, saya bisa mendapatkan pinjaman Rp150.000.000 sekarang bisnis saya berjalan dengan baik dan saya ingin memberi tahu Anda semua hari ini karena mereka cepat dan 100% dapat diandalkan. sekarang saya membayar kembali pinjaman yang saya dapatkan dari Perusahaan (KARINA ROLAND LOAN COMPANY). hubungi mereka dan jangan buang waktu Anda dengan para peminjam pinjaman palsu: Email: (karinarolandloancompany @ gmail. com

    NAMA PERUSAHAAN = PERUSAHAAN PINJAMAN ROLAND KARINA
    EMAIL PERUSAHAAN = KARINAROLANDLOANCOMPANY@GMAIL.COM
    EMAIL SAYA = MAIMUNAHELSAELSA@GNAIL.COM
    ACCOUNT NUMBER = 0826401612
    NAMA ACCOUNT = PINJAMAN YANG DISEDIAKAN MAINUNAH ELSAAP = RP150.000.000
    BANK KODE = 004
    BANK NEGARA INDONESIA

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 7 : Relative Clauses

TUGAS 6 : Pronoun